Posted in Reportase
Sebagai bentuk feedback dari hasil Riset Implementasi di Siklus 1 dan media sounding akan adanya Riset Implementasi Siklus 2, pada hari Kamis, tanggal 9 Maret 2017 kemarin telah dilakukan kegiatan Diseminasi Hasil Implementasi Kebijakan JKN di Pelayanan Primer untuk Kabupaten Jayawijaya yang bertempat di Ruang Rapat BAPPEDA Kompleks Kantor Dinas Bupati Jayawijaya. Acara ini dihadiri oleh sebanyak 15 orang yang merupakan perwakilan dari BPJS Kesehatan, Puskesmas, Bappeda, dan Dinas Kesehatan setempat. Acara diseminasi dimulai pada pukul 11.13 WIT, diawali dengan sambutan dan pembukaan dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya. Tidak lama berselang, acara dilanjutkan dengan adanya pendahuluan oleh Bapak Ismiwanto dari Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan – Kemenkes yang menyampaikan tentang perkembangan regulasi dalam pelaksanaan JKN, khususnya Permenkes 21/2016. Regulasi sebelumnya, Permenkes 19/2014, termasuk salah satu yang menjadi acuan dalam proses Riset Implementasi Siklus 1 terdahulu. Bapak Ismi menyampaikan bahwa kebijakan khusus yang berhubungan dengan penggunaan dan pemanfaatan dana kapitasi ini bersifat lex-spesialis, yang artinya memang diatur secara khusus.